You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemprov DKI Akan Revitalisasi Langgar Tinggi
.
photo Folmer - Beritajakarta.id

Cagar Budaya Masjid Langgar Tinggi Bakal Direvitalisasi

Masjid Langgar Tinggi yang berada di Jl Pekojan Raya RT 02, RW 01, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat, bakal direvitalisasi Dinas Pariwisata dan Budaya (Disparbud) DKI.

Kami berharap, revitalisasi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah

Sarana ibadah yang didirikan tahun 1829 oleh saudagar asal Yaman, Abu Bakar Shihab, yang kemudian diperbaiki oleh Syekh Sa'id Na'um (Sa'id bin Salim Na'um Basalamah), saudagar asal Palembang pada November 1833, merupakan salah satu bangunan cagar budaya.

Plt Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Pariwisata dan Budaya, Agus Suradika mengatakan, revitalisasi bangunan bersejarah ini untuk melestarikan ornamen dan kelestarian Langgar Tinggi, sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi jemaah yang beribadah.

Ini Destinasi Wisata Favorit di Jakarta Barat

"Kami berharap, revitalisasi ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang melaksanakan ibadah," katanya, saat meninjau Langgar Tinggi Pekojan, Kamis (15/11).

Lurah Pekojan,Tri Prasetyo Utomo mengungkapkan, pihaknya bersama dengan pengelola masjid selama ini rutin menjaga kebersihan dan keamanan lingkungan masjid.

"Petugas PPSU rutin kerja bakti menjaga lingkungan masjid agar tetap bersih, indah dan nyaman,"tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4277 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1835 personFakhrizal Fakhri
  3. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1695 personAnita Karyati
  4. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1627 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1613 personFakhrizal Fakhri

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik